MAKALAH
KEBIJAKAN
EKONOMI
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata
kuliah : Ekonomi Makro
DosenPengampu: Amirussodiq, Lc, MA
Disusun Oleh :
Yuni Erviyatun 1320310113
Dian Prasetyo 1320310118
Dwi Aryani 1320310125
Alifatut Tadkiroh 1320310130
Fadhil Khoirudin 1320310135
DiahAyuWinarti 1320310142
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN SYARIAH
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ilmu ekonomi adalah sebuah
cabang ilmu dari pengetahuan sosial yang tidak bisa lepas dalam kehidupan
sehari-hari karena melalui ilmu ekonomi inilah setiap manusia dapat memenuhi
kebutuhan hidupnya, baik sebagai individu maupun sebagai satu kesatuan atau
dikenal dengan organisasi. Dalam hal ini, organisasi yang merupakan kesatuan
dari setiap individu disebut dengan negara.
Berbicara soal negara,
tentu tidak bisa dilepaskan dari cabang ilmu pengetahuan sosial lainnya yaitu ilmu
politik. Melalui ilmu politik ini individu-individu yang terlibat dalam
organisasi yang disebut sebagai negara dapat memainkan perannya untuk mengatur
sebuah negara agar dapat mencapai tujuannya yang telah dicita-citakan melalui
semua kebijakan, termasuk kebijakan ekonomi.
Kebijakan ekonomi suatu
negara tidak bisa lepas dari keterlibatan pemerintah karena pemerintah memegang
kendali atas segala sesuatu, menyangkut semua kebijakan yang bermuara kepada
keberlangsungan negara itu sendiri. Setiap pemerintahan yang sedang memimpin
suatu negara tentu saja memiliki kebijakan ekonomi andalan untuk menjamin
perekonomian negara yang baik dan stabil demi tercapainya kemakmuran dan
kesejahteraan, karena sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam menjaga
stabilitas ekonomi agar tercapainya kehidupan yang makmur dan sejahtera bagi
rakyatnya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
kebijakan ekonomi?
2. Apa saja macam-macam kebijakan ekonomi?
3. Bagaimana strategi kebijakan pembangunan
ekonomi
di Indonesia?
4. Apa tujuan kebijakan ekonomi?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kebijakan Ekonomi
Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang
menjadi pedoman dan dasar
rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak.
Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok
sektor swasta, serta individu. Kebijakan
Pemerintah adalah suatu keputusan yang dibuat secara sistematik oleh pemerintah
dengan maksud dan tujuan tertentu yang menyangkut kepentingan umum.
Kebijakan ekonomi adalah beberapa peraturan
atau batasan-batasan di bidang ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tujuan dibuatnya kebijakan ekonomi adalah untuk meningkatkan taraf hidup
atau tingkat kesejahteraan masyarakat. Selain kebijakan ekonomi diperlukan juga
kebijakan nonekonmi, seperti kebijakan sosial yang menyangkut masalah
pendidikan dan kesehatan.
Kebijakan
ekonomi mengacu pada tindakan sebuah
kebijakan pemerintah dalam mengambil kebijakan atau keputusan di bidang
ekonomi, kebijakan ini dapat pula mencakup didalamnya sistem untuk menetapkan
sistem perpajakan, suku bunga dan anggaran pemerintah serta pasar tenaga kerja, kepemilikan nasional, dan otonomi daerah dari intervensi pemerintah ke dalam
perekonomian.[1]
B.
Macam-Macam Kebijakan Ekonomi
Kebijakan ekonomi adalah beberapa peraturan
atau batasan-batasan di bidang ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Tujuan
dibuatnya kebijakan ekonomi adalah untuk meningkatkan taraf hidup atau tingkat kesejahteraan
masyarakat. Selain kebijakan ekonomi diperlukan juga kebijakan nonekonmi,
seperti kebijakan sosial yang menyangkut masalah pendidikan dan kesehatan.
Kebijakan ekonomi dibagi menjadi 3 macam, yaitu:
a.
Kebijakan Mikro
Kebijakan mikro
adalah kebijakan pemerintah yang ditujukan pada semua perusahaan tanpa melihat
jenis kegiatan yang dilakukan oleh atau disektor mana dan diwilayah mana
perusahaan yang bersangkutan beroperasi.
Contoh kebijakan pemerintah :
1.
Peraturan pemerintah yang mempengaruhi pola
hubungan kerja (manajer dengan para pekerja), kondisi kerja dalam perusahaan.
2.
Kebijakan kemitraan antara perusahaan besar dan
perusahaan kecil di semua sektor ekonomi.
3.
Kebijakan kredit bagi perusahaan kecil di semua
sektor dan lain-lain.
4.
Menetapkan harga minimum dan maksimum untuk
melindungi produsen atau konsumen. [2]
b.
Kebijakan Meso
Kebijakan ekonomi meso, adalah kebijakan
ekonomi yang khusus ditujukan pada wilayah tertentu atau pada sektor-sektor
tertentu. Kebijakan Meso
di bagi menjadi 2 arti yaitu :
1.
Kebijakan ekonomi meso dalam arti sektoral
adalah kebijakan ekonomi yang khusus ditunjukan pada sektor-sektor tertentu.
Setiap departemen pemerintah mengeluarkan kebijakan sendiri, yang bisa sama /
berbeda, untuk sektornya. Kebijakan ini mencangkup keuangan, distribusi,
produksi, tata niaga, sistem pengadaan bahan baku, ketenagakerjaan, termasuk
system penggajian, investasi, jaminan sosial bagi bekerja dan sebagainya.
2.
Kebijakan ekonomi meso dalam arti regional
adalah kebijakan ekonomi yang ditunjukan pada wilayah tertentu.
Misalnya,
kebijakan industri regional dikawasan timur Indonesia (KTI) yang menyangkup
kebijakan industry regional, kebijakan investasi regional, kebijakan fiscal
regional, kebijakan pembangunan infrastruktur regional, kebijakan pendapatan,
dan pengeluaran pemerintah daerah,kebijakan distribusi pendapatan regional,
kebijakan pendapatan, kebijakan perdagangan regional, dan sebagainya. Kebijakan
ekonomi regional bisa dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah
daerah.
c.
Kebijakan Makro
Kebijakan ini
mencakup semua aspek ekonomi pada tingkat nasional, misalnya kebijakan uang
ketat (kebijakan moneter). Kebijakan makro ini bisa mempengaruhi kebijakan meso
(sektoral atau regional), kebijakan mikro menjadi lebih atau kurang efektif.
Instrumen yang digunakan untuk kebijakan ekonomi makro adalah tarif pajak,
jumlah pengeluaran pemerintah melalui APBN, ketetapan pemerintah dan intervensi
langsung di pasar valuta untuk mempengaruhi nilai tukar mata uang rupiah
terhadap valas.
Berikut ini contoh kebijakan makro,yaitu :
1)
Kebijakan Moneter
Kebijakan
Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat
berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang
beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan
harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan. Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
a.
Kebijakan moneter kuantitatif
Kebijakan
moneter yang bersifat kuantitatif biasanya berupa campur tangan bank sentral
secara langsung terhadap kebijakan perbankan. Maksudnya, bank indonesia
berperan sebagai regulasi dan bertindak secara aktif dalam kegiatan pasar uang.
Adapun beberapa instrumen yang termaksud dalam kebijakan moneter keantitatif,yaitu
:
1.
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan
uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin
menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga
pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka
pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat
berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari
Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar
Uang.
2. Fasilitas
Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah
uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank
sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat
bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang
yang beredar berkurang.
3.
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah
uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus
disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan
rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah
menaikkan rasio.
b.
Kebijakan moneter kualitatif
Kebijakan moneter yang bersifat kualitatif biasanya berupa pengawasan dan
imbauan bank sentral kepada kegiatan perbankan. Adapun beberapa instrumen yang
termaksud dalam kebijakan moneter kualitatif,yaitu :
1. Pengawasan
pinjaman secara selektif (kredit selektif) yaitu kebijakan yang digunakan untuk
mengendalikan dan mengawasi corak pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh
bank-bank
2.
Himbauan Moral (Moral Persuasion) himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku
ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.[3]
2)
Kebijakan Fiskal (Fiskal Policy)
a.
Pengertian
Kebijakan
Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi
perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada
pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.Instrumen kebijakan fiskal adalah
penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari
sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada
ekonomi.
Kebijakan fiskal mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kebijakan stabilisasi ekonomi. Golongan
Keynesian pada mulanya berkeyakinan bahwa kebijakan fiskal merupakan alat
stabilisasi yang sangat ampuh dalam mengatasi masalah penganguran, meski
pengalaman-pengalaman dalam melaksanakan kebijakan fiskal tersebut tidak sesuai
dengan yang diinginkan.[4]
b.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran
1)
Anggaran Defisit (Defisit Budget) Kebijakan
Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat
pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada
perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2)
Anggaran Surplus (Surplus Budget) Kebijakan
Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat
pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran
surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai
memanas (overheating) untuk
menurunkan tekanan permintaan.
3)
Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran
sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya
kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
c. Anggaran Belanja Negara
Anggaran
belanja negara pada garis besarnya terdiri dari:
1)
Penerimaan
Dimana, penerimaan diasumsikan hanya penerimaan dari pajak, yaitu
pembayaran iuran oleh rakyat kepada negara yang dapat dipaksakan dengan tanpa
balas jasa secara langsung,misalnya pajak kendaraan bermotor, pajak rumah
tangga dan lain-lain.
2)
Pengeluaran
a.
Govenrment Expenditure (G), yang disebut juga pengeluaran konsumsi pemerintah, yaitu
meliputi semua pengeluaran pemerintah dimana atas pengeluaran tersebut
pemerintah secara langsung menerima balas jasanya. Misalnya pembayaran gaji
pegawai, pembelian barang dan jasa dalam berbagai bentuk dan lain-lain.
b.
Government Transfer/transfer payment (Tr) yaitu pengeluaran pemerintah dimana atas pengeluaran tersebut
pemerintah tidak menerima balas jasa secara langsung. Misalnya pembayaran uang
pensiun, beasiswa, pemberian subsidi pemerintah pada perusahaan.
d.
Fungsi pokok kebijakan fiskal pemerintah ada tiga macam, yaitu:
1)
Fungsi Alokasi
Maksudnya, mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia
dalam masyarakat guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap barang-barang
publik.
2)
Fungsi Distribusi
Maksudnya, peranan pemerintah dalam tujuan untuk dapat
terselenggaranya pembagian pendapatan yang merata.
3)
Fungsi Stabilitasi
Maksudnya, peranan pemerintah dalam tujuan untuk terpeliharanya
tingkat kesempatan kerja yang tinggi, tingkat harga relatif stabil, dan tingkat
pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.[5]
C.
Strategi Kebijakan Pembangunan Ekonomi di Indonesia
1.
Mengembangkan
koridor pembangunan ekonomi Indonesia dengan cara membangun pusat-pusat
perekonomian di setiap pulau. Selain mengembangkan klaster industri berbasis
sumber-sumber superior. Baik komoditas maupun sektor. Koridor pembangunan
ekonomi Indonesia terbagi dalam empat tahap :
a.
Mengindentifikasikan
pusat-pusat perekonomian, misalnya ibukota provinsi.
b.
Menentukan
kebutuhan pengubung antara pusat ekonomi tersebut, seperti trafik barang.
c.
Validasi
untuk memastikan sejalan dengan pembangunan nasional, yakni pengaturan area tempat
tinggal dengan sistem infrastruktur serta fasilitas.
d.
Menentukan
hubungan lokasi sektor fokus, guna menunjang fasilitas. Misalnya menghubungkan
area pertambangan dengan kawasan pemrosesnya.
2.
Memperkuat
hubungan nasional baik secara lokal maupun internasional. Hal ini bisa
mengurangi biaya transaksi, menciptakan sinergi antara pusat-pusat pertumbuhan
dan menyadari perlunya akses-akses ke sejumlah layanan. Seperti intra dan
inter-konektivitas antara pusat pertumbuhan serta pintu perdagangan dan
pariwisata internasional. Integrasi ekonomi merupakan hal terbaik untuk
mencapai keuntungan langsung dari konsentrasi produksi. Serta dalam jangka
panjang, meningkatkan standar kehidupan.
Saat ini, aktivitas ekonomi Indonesia terpusat di kota-kota,
khususnya Jawa dan Sumatra. Fasilitas transportasi yang bisa menyebabkan area
industri tak menjangkau pelosok. Pada jangka pendek, proyek-proyek yang perlu
dibangun di Jawa adalah TransJawa, TransJabodetabek, kereta jalur dua, Tanjung
Priok. Pembangunan tersebut diharapkan bisa berdampak langsung mengurangi
kemiskinan di Jawa yang melebihi 20 juta jiwa, dua kali populasi miskin Sumatra
yang sekitar tujuh juta jiwa. Pembangunan infrastruktur di Jawa bisa
mempercepat pertumbuhan ekonomi.
3.
Mempercepat
kapabilitas teknologi dan ilmu pengetahuan nasional atau Iptek. Selain tiga
strategi utama ini, juga ada beberapa strategi pendukung seperti kebijakan
investasi, perdagangan dan finansial. Beberapa elemen utama di sektor Iptek
adalah meningkatkan kualitas pendidikan termasuk pendidikan kejuruan tinggi
serta pelatihannya. Meningkatkan level kompetensi teknologi dan sumber daya
ahli. Peningkatan aktivitas riset dan pengembangan, baik pemerintah maupun
swasta, dengan memberikan insentif serta menaikkan anggaran. Kemudian
mengembangkan sistem inovasi nasional, termasuk pembiayaannya. Saat ini,
masalah utama yang dihadapi adalah kemampuan riset dan pengembangan yang
digunakan untuk mencari solusi teknologi. Kemampuan pengguna untuk menyerap
teknologi yang ada. Serta transaksi antara riset dan pengembangan sebagai
pemasok solusi teknologi dengan penggunanya tak terbangun dengan baik.
D.
Tujuan Kebijakan Ekonomi
Pada umumnya apapun sistem ekonomi yang dianut
oleh suatu negara kebijakan ekonomi ditujukan untuk mencapai:
a. Efesiensi ekonomi, yakni upaya menggunakan
sumberdaya yang terbatas secara efisien. Efisiensi dapat dilihat baik dari segi
konsumen, produsen, pemerintah maupun masyarakat secara keseluruhan. Seringkali
terjadi konfilk antara tujuan satu pihak dengan pihak lain. Misalnya, petani
mungkin melalui penggunaan input atau teknologi baru yang dapat meningkatkan
efisiensi, tetapi mungkin menimbulkan surplus produksi padi secara nasional.
b. Pertumbuhan ekonomi, yakni upaya menuingkatkan
standar hidup masyarakat secara terus menerus. Pertumbuhan ekonomi ini dapat
dicapai melalui kemajuan teknologi, peingkatan kualitas faktor produksi, serta
pendidikan dan latihan.
c. Stabilitas perekonomian, yakni upaya untuk
mengurangi fluktuasi kegiatan ekonomi disebabkan karena adanya inflasi dan pegangguran,
serta kegiatan perekonomian yang cenderung lebih banyak untuk spekulasi bukan
untuk usaha menumpuk barang dengan harapan harga naik lagi. Akibatnya pengusaha
lain kekurangan barang tersebut.
d. Pemerataan, yakni upaya untuk mengurangi
kesenjangan pendapatan baik antar golongan, sektor maupun antar daerah.
Pendapatan seseorang itu berasa; dari sumbangannya terhadap proses produksi
yang berupa upah/gaji, bunga, sewa dan keuntungan. Pembayaran transfer tidak
menambah pendapat nasional, karena satu pihak mempunyai uang lebih banyak
sedang pihak lain mempunya yang lebih sedikit.[6]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kebijakan
ekonomi adalah beberapa peraturan atau batasan-batasan di bidang ekonomi yang
dikeluarkan oleh pemerintah. Tujuan dibuatnya
kebijakan ekonomi adalah untuk meningkatkan taraf hidup atau tingkat
kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan ekonomi dibagi menjadi 3 macam, yaitu: Kebijakan Mikro, Kebijakan
Meso dan Kebijakan Makro. Contoh dari kebijakan yaitu :
1.
Kebijakan Moneter, yaitu suatu usaha dalam
mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang
diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian.
2.
Kebijakan Fiskal, yaitu suatu kebijakan ekonomi dalam rangka
mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah
penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Strategi
Kebijakan Pembangunan Ekonomi di Indonesia: Mengembangkan koridor pembangunan ekonomi Indonesia
dengan cara membangun pusat-pusat perekonomian di setiap pulau, Memperkuat
hubungan nasional baik secara lokal maupun internasional, dan mempercepat kapabilitas teknologi dan
ilmu pengetahuan nasional atau Iptek. Pada umumnya tujuan kebijakan ekonomi adalah efesiensi ekonomi, pertumbuhan ekonomi, stabilitas perekonomian dan pemerataan.
B.
Penutup
Demikian paper ini kami buat. Apabila terdapat
kesalahan dalam penulisan dan pembahasan paper ini kami mohon maaf. Kritik dan
saran yang membangun sangat kami butuhkan untuk lebih baiknya paper yang kami
buat selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Sukirno Sadono. Makroekonomi Moder. PT Raja Grafindo Persada.Jakarta. 2000.
Rahardja Pratama. Mandala Manurung. Teori
Ekonomi Makro Suatu Pengantar. Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Depok.
Nopirin. Pengantar
Ilmu Ekonomi Makro & Mikro. BPFE. Yogyakarta. 2000.
[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_ekonomi, diakses pada tanggal 16 Mei 2015 pukul 23.19
WIB.
[2] http://dwipancaagustini.blogspot.com/2013/06/kebijakan-pembangunan-ekonomi.html, diakses pada tanggal 15 pukul 22.56 WIB
[3] Pratama Rahardja, Mandala
Manurung, Teori Ekonomi Makro Suatu
Pengantar, Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia, Depok, hlm. 269.
0 komentar:
Post a Comment