Blog yang diperuntukan untuk anak kuliah, terutama Mahasiswa Manajemen dan Ekonomi Syariah

Thursday 9 June 2016

Posted by Dian Prasetyo in | 03:18:00 No comments

KERUSAKAN ALAM AKIBAT FAKTOR ALAM DAN MANUSIA BESERTA SOLUSI UNTUK MENGATASINYA



A.    Kebakaran Hutan



Kebakaran hutan, Kebakaran hutan adalah kebakaran yang diakibatkan oleh faktor alam ataupun oleh ulah manusia sendiri seperti akibat sambaran petir, kekeringan yang berkepanjangan, leleran lahar, dan lain sebagainya. Kebakaran hutan menyebabkan dampak yang luas akibat asap kebakaran yang menyebar ke banyak daerah di sekitarnya. Hutan yang terbakar juga bisa sampai ke pemukiman warga sehingga bisa membakar habis bangunan-bangunan yang ada.

Solusi Mengantisipasi Kebakaran Hutan :
Pencegahan kebakaran hutan pada tingkat unit pengelolaan hutan konservasi, kesatuan pengelolaan hutan produksi, kesatuan pengelolaan hutan lindung meliputi kegiatan:
a.       Inventarisasi lokasi rawan kebakaran hutan;
b.      Inventarisasi faktor penyebab kebakaran;
c.       Penyiapan regu pemadam kebakaran;
d.      Pembuatan prosedur tetap;
e.       Pengadaan sarana dan prasarana


B.     Abrasi Pesisir Pantai



Abrasi dapat terjadi oleh beberapa faktor. Salah satu faktornya yaitu faktor alam. Misalnya angin yang bertium atau lautan sehingga menimbulkan gelombang serta arus listrik yang mempunyai kekuatan untuk mengikis suatu daerah pantai. Faktor manusia contohnya penebangan pohon-pohon pada hutan pantai atau hutan mangrove dapat memacu degradasi terjadinya abrasi pantai lebih cepat.
Solusi atau cara mencegah erosi pantai atau abrasi :
a.       Menananm pohon bakau jenis pepohonan yang mudah tumbuh di pantai dengan air asin ini mempunyai akar yang cukup kuat untuk mempertahankan daratan dari gempurang ombak pinggir laut.
b.      Membuat bangunan pemecah gelombang, cara kerjanya adalah menahan gelombang ombak disepanjang garis pantai sehingga sisa ombak yang menggempur darat tidak terlalu keras.
c.       Melakukan reklame pantai yaitu dengan melakukan pengurungan tanah dan membuat kontruksi tembok penahan tanah untuk menahan tanah dari gembpuran ombak, tembok penahan erosi pantai bsa dibuat dari pasangan pondasi batu kali atau cor beton bertulang.
d.      Membangun reklamasi pantai punya sisi positif sekaligus sisi negative, pada daerah yang direklame tentu akan lebih aman dari erosi namun daerah yang lain yang kebetulan struktur tanahnya jelek atau elevasinya rendah maka berpotensi menjadi tempat beralihnya air laut, hal ini berarti berpotensi besar untuk tenggelam.
e.       Pencegahan erosi pantai tentu tidak hanya dilakukan penduduk tepi laut saja, tetapi perlu dukungan rakyat seluruh penjuru bumi, sebagai contoh jika terjadi polusi besar besaran dikota maka keseimbangan alam terganggu, bumi panas sehingga kutuh es mencair , akibatnya muka air laut naik yang dapat menyebabkan daratan tenggelam.


C.    Persampahan


Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Secara garis besar, sampah dibedakan menjadi tiga jenis yaitu:
1. sampah anorganik/kering
Contoh: logam, besi, kaleng, plastik, karet, botol, dll yang tidak dapat mengalami pembusukan secara alamai.
2. Sampah organik/basah
Contoh: sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, rempah-rempah atau sisa buah dll yang dapat mengalami pembusukan secara alami.
3. sampah berbahaya
Contoh: baterai, botol racun nyamuk, jarum suntik bekas dll.
Solusi permasalahan sampah antara lain sebagai berikut:
1.      meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah pemukiman. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan adalah umur, tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, keadaan lingkungan permukimana.
2.      Program pengelolaan sampah permukiman.
3.      Dimasukkan ke dalam kurikulum SD, SPM, SMA.

D.    Penurunan Keanekaragaman Hayati


Sebagai akibat kerusakan hutan, pembukaan lahan, praktek pengolahan lahan yang kurang memperhatikan ekologi, pertanian monokultur dll., maka terjadi penurunan keanekaragaman hayati. Kegiatan monokultur dapat menyebabkan sebagian flora, fauna dan mikrobia musnah. Contohnya, kantong semar yang dahulu sangat banyak dijumpai di Bengkulu sekarang menjadi sedikit jumlah dan jenisnya. Kegiatan pembukaan lahan yang kurang ramah lingkungan seperti lahan disemprot  dapat menyebabkan telur-telur dan flora lainnya menjadi tidak berkembang. Satwa liar menjadi menurun dan kemudian masuk kriteria dilindungi. Satwa-satwa tersebut antara lain badak Sumatera, gajah Sumatera, harimau Sumatera, tapir, beruang madu, rusa sambar, napu, rangkong, siamang, kuao, walet hitam, penyu belimbing serta kura-kura. Ada delapan jenis kura-kura yang ada di Bengkulu yaitu kura nanas, kura garis hitam, kura patah dada, beiyogo, baning coklat, labi-labi hutan, kura pipi putih dan bulus. Baning coklat berstatus dilindungi dan sudah terancam punah. Flora langka yang ada di Bengkulu adalah Raflesia arnoldi, bunga bangkai dan anggrek pensil.
Solusi untuk mencegah punahnya flora dan fauna langka tersebut antara lain adalah:
1.      konservasi in-situ: upaya pelestarian flora dan fauna langka beserta ekosistemnya di kawasan konservasi. Luas hutan konservasi di Bengkulu adalah 426.203,23 ha.
2.      konservasi ex-situ: UNIB telah mencoba membiakan Raflesia alnordi dengan  menggunakan kultur jaringan, tapi belum berhasil.
3.      program penangkaran satwa langka.
4.      Penyuluhan tentang penangkaran satwa secara intensif.
5.      Memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang keanekaragaman hayati   dan manfaatnya bagi masyarakat.
6.      Peningkatan kemampuan sumber daya manusia.
7.      Memasukkan keanekaragaman hayati ke dalam kurikulum SD, SMP, SMU   serta perguruan tinggi.
8.      Memperluas habitat satwa liar.


E.     Kerusakan Hutan Karena Illegal Logging


Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.
Solusi untuk memulihkan hutan yang rusak adalah sebagai berikut:
1.      dalam jangka pendek adalah penegakan hukum. Hal ini sangat penting untuk     mencegah praktek-praktek ilegal logging dan perambahan hutan yang semakin luas.
2.      Hendaknya kegiatan pembangunan memperhatikan aspek lingkungan. Hal ini seringkali dilanggar oleh pelaksana pembangunan.
3.      Upaya penanaman kembali hutan yang telah rusak. Penghijauan telah dilakukan namun belum efektif memulihkan kondisi hutan.
4.      Dalam jangka menengah dapat dilakukan sosialisasi dan pendidikan lingkungan pada orang dewasa terutama yang tinggal di sekitar hutan lindung dan konservasi.
5.      Dalam jangka panjang pendidikan lingkungan menjadi salah satu pelajaran muatan lokal baik di SD, SMP, SLTA maupun di perguruan tinggi.

0 komentar:

Post a Comment

Search

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter