Blog yang diperuntukan untuk anak kuliah, terutama Mahasiswa Manajemen dan Ekonomi Syariah

Thursday 4 May 2017

Posted by Dian Prasetyo in | 10:22:00 No comments
SEJARAH DAN MAKNA TAHUN BARU ISLAM ( 1 MUHARRAM)


Sejarah digunakannya sistem perhitungan tahun baru Islam bermula di masa Umar bin Al-Khattab r.a. atau 6 tahun pasca wafatnya Nabi SAW. Salah satu riwayat menyebutkan yaitu ketika khalifah mendapat surat balasan yang mengkritik bahwa suratnya terdahulu dikirim tanpa angka. Beliau lalu bermusyawarah dengan para shahabat dan singkat kata, mereka pun berijma’ untuk menjadikan momentum di mana terjadi peristiwa hijrah Nabi saw. sebagai awal mula perhitungan tahun dalam Islam.
Sebelum mengembangkan kalender Islam atau kalender Hijriah, masyarakat Arab mengenali tahun dengan menamainya menggunakan peristiwa penting yang terjadi di tahun tersebut. Misalnya sejarah kelahiran Nabi Muhammad Saw yang dikenal dengan nama “Tahun Gajah”, karena pada tahun tersebut terjadi penyerangan terhadap Ka’bah oleh pasukan yang menggunakan gajah sebagai kendaraan perangnya.
Sedangkan sistem kalender qomariyah berdasarkan peredaran bulan konon sudah dikenal oleh bangsa Arab sejak lama. Demikian juga nama-nama bulannya serta jumlahnya yang 12 bulan dalam setahun. Bahkan mereka sudah menggunakan bulan Muharram sebagai bulan pertama dan Dzulhijjah sebagai bulan ke-12 sebelum masa kenabian. Dengan kata lain, nama-nama bulan dalam kalender Hijriah bukanlah nama-nama baru, melainkan nama-nama bulan yang memang telah dipergunakan sebelumnya dalam sejarah tahun baru Islam.
Penggunaan tahun qomariyah juga sesuai firman Allah, “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu).” (Yunus: 5).
Jika pada kalender Masehi sebuah hari dimulai tepat pukul 00.00, maka pada kalender Hijriah memiliki konsep bahwa sebuah hari dimulai pada saat matahari terbenam. Atas dasar prinsip ini pula periode 1 tahun dalam kalender Hijriah 11 hari lebih pendek daripada periode 1 tahun kalender Masehi. Meski secara konsep dasar berbeda, kalender Islam memiliki beberapa kesamaan dengan penghitungan kalender Masehi, di antaranya adalah jumlah bulan (yakni 12 bulan) dan jumlah hari dalam seminggu (yakni 7 hari).
Adapun jumlah hari dalam sebulan kalender Hijriah dihitung berdasarkan siklus sinodik bulan. Karena ketidakstabilan siklus sinodik tersebut, bulan-bulan pada penghitungan kalender tidak memiliki jumlah hari yang sama. Jumlah hari dalam sebulan pada kalender Hijriah berkisar antara 29 – 30 hari; sehingga total hari dalam 1 tahun kalender Islam 354-355 hari. Berikut adalah nama-nama bulan pada kalender Hijriah dan keterangan jumlah harinya:
1.      Safar (29 hari).
2.      Rabiul Awal (30 hari).
3.      Rabiul Akhir (29 hari).
4.      Jumadil Awal (30 hari).
5.      Jumadil Akhir (29 hari).
6.      Rajab (30 hari).
7.      Sya’ban (29 hari).
8.      Ramadhan (30 hari).
9.      Syawal (29 hari).
10.  Dzulkaidah (30 hari).
11.  Dzulhijjah (29 atau 30 hari)
Sejarah tahun baru Islam berkaitan erat dengan peristiwa hijrah yang menjadi momentum di mana umat Islam secara resmi keberadaannya secara hukum internasional, memiliki sistem undang-undang formal, punya pemerintahan resmi dan bisa duduk sejajar dengan negara/kerajaan lain dalam percaturan dunia internasional. Sejak itu juga hukum Islam mulai berlaku, seperti qishash dan hudud seperti memotong tangan orang yang mencuri, merajam/mencambuk pezina, hukum waris dan banyak lagi.
Makna Tahun Baru Islam
Makna tahun baru Islam menjadi satu pelajaran yang seolah tertinggalkan. Tertutupi oleh hingar bingar perayaan tahun baru Masehi yang memang sudah tradisi untuk dirayakan secara meriah. Terkesan membosankan, tapi faktanya hal itulah yang dibutuhkan agar nilai-nilainya tetap terjaga dengan baik. Semangat baru yang dijadikan landasan bagi umat dan tokoh Islam dalam memperbaiki kualitas diri.
Perhitungan tahun baru Islam berawal dari peristiwa ketika kaum Muslimin membuat satu keputusan besar untuk mengubah nasib, yaitu hijrah. Kata hijrah secara bahasa artinya berpindah. Berarti upaya perubahan nasib manusia. Semangat untuk tidak diam dan selalu berusaha mencapai cita-cita. Mencoba melakukan lompatan untuk perubahan yang lebih baik. Sekalipun ikhtiar tersebut berat, berisiko, dan harus meninggalkan kebiasaan lama yang mungkin berat.
Makna tahun baru Islam yang pertama adalah mengingatkan kembali pada peristiwa hijrah sehingga meningkatkan kepercayaan kaum muslim akan kebenaran ideologi dan aqidah yang dianut. Tidak mempedulikan segala macam gangguan yang bertujuan menggoda iman. Saat itu Rasulullah saw. sangat percaya akan kesuksesan hijrah, dakwah dan sampainya beliau di hadapan para sahabatnya di Madinah, meskipun beliau akan melalui ancaman dan kesulitan besar dalam perjalanannya.
Makna tahun baru Islam yang kedua adalah mengenalkan kepada generasi muda akan momen kepahlawan dari generasi muda sahabat dalam momen hijrah dan sejarah Islam. Perjuangan yang dilakukan Rasul dan para sahabatnya selama melakukan perjalanan itulah yang menjadi makna tahun baru Islam hendaknya diresapi betul agar perjalanan penuh pengorbanan itu sendiri menjadi sebuah pelajaran hidup bagi umat manusia.

Makna tahun baru Islam yang ketiga adalah menegaskan kembali pentingnya menerapkan akhlak mulia dalam kehidupan yang bersumber dari Al Quran. Hijrah dari suka minum minuman keras ke arah meninggalkan minum alkohol. Hijrah dari perbuatan judi ke arah meninggalkan main judi. Hijrah dari kebiasaan sering berzina ke arah meninggalkan zina. Hijrah dari perbuatan mencuri dan korupsi ke arah meninggalkan pencurian. Hijrah dari suka memakai narkoba ke arah meninggalkan narkoba. Intinya meninggalkan kebiasaan melanggar larangan-Nya menjadi taat melaksanakan perintah Allah Taala.

0 komentar:

Post a Comment

Search

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter